Selasa, 27 April 2021

TUJUAN LBH POKDARKAMTIBMAS MAHAKAM

  Tujuan :

 

Tujuan yang ingin dicapai oleh LBH  Pokdarkamtibmas Mahakam akan dilakukan cara-cara, antara lain, sebagai berikut:

1.      Menyelenggarakan pemberian bantuan hukum/atau pembelaan umum yang meliputi segala pekerjaan atau jasa advokat terhadap klien-nya di dalam maupun di luar pengadilan;

2.      Mengadakan penyuluhan-penyuluhan kepada para tahanan dan penghuni Lapas terkait perlindungan hukum dan hak-hak hukum lainnya yang mereka miliki selaku warga negara Indonesia;

3.      Melakukan diskusi-diskusi, penerangan, penerbitan buku dan brosur yang terkait dengan hak-hak hukum dan perlindungan hukum;

4.      Mengadakan kerjasama dengan lembaga-lembaga/badan-badan/instansi Pemerintah guna mensosialisasikan hak-hak hukum serta pengetahuan hukum bagi masyarakat Indonesia;

Menyediakan pelatihan-pelatihan hukum bagi mahasiswa fakultas hukum dan bagi para sarjana hukum/relawan yang bersedia meluangkan dan mengabdikan sebagian waktunya guna melindungi kepentingan hukum dan perlindungan hukum masyarakat Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TUJUAN LBH POKDARKAMTIBMAS MAHAKAM

   Tujuan :   Tujuan yang ingin dicapai oleh LBH  Pokdarkamtibmas Mahakam akan dilakukan cara-cara, antara lain, sebagai berikut: 1.        ...